LigaCapsa ~ Situs Resmi Poker & Domino99 Online

Kamis, 02 Maret 2017

Terancam hukuman mati, Siti Aisyah enggan ditemui keluarga


LigaCapsa ~ Tersangka pembunuh warga Korea Utara asal Indonesia, Siti Aisyah enggan menemui keluarganya. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengungkapkan hal tersebut saat ditemui dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat. Pria kerap disapa Tata itu menjelaskan, Siti Aisyah hanya meminta doa dari keluarganya saja.

"Saat diberi akses kekonsuleran minggu lalu, pihak kemenlu menyatakan akan memfasilitasi keluarga Siti untuk bertemu dengannya. Namun dia menolaknya. Dia hanya minta didoakan saja oleh orangtua dan keluarganya dan menyarankan agar keluarganya fokus pada kesehatan saja," ujar Tata, Kamis (2/3). Usai digelar sidang perdana, kini Siti resmi dipindahkan dari rumah tahanan di Cyberjaya, Kuala Lumpur, ke penjara khusus wanita Kajang di Selangor. Sidang kedua akan digelar pada 13 April mendatang di pengadilan yang sama. Tata menegaskan, saat ini proses hukum Aisyah masih berjalan, karenanya dia meminta agar publik tidak langsung memberikan spekulasi.

"Ke depannya kami berharap proses persidangan berjalan adil. Tetapi selama proses masih berlangsung, kita harus menegakkan prinsip asas tak bersalah dan tidak boleh ada public judgement kepada yang bersangkutan sebelum semuanya benar-benar terbukti," serunya. Siti Aisyah merupakan warga negara Indonesia yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Aisyah mengaku tidak tahu kalau dia dijebak untuk membunuh seseorang. Kepada otoritas Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur, Aisyah mengatakan diberikan uang sebesar RM 400 (setara Rp 1,2 juta) dan baby oil. Dia disuruh mengerjai seseorang untuk sebuah acara televisi. Kemarin, sidang perdana Siti Aisyah digelar. Dalam pembacaan tuntutan, dia dijerat dengan pasal delik pembunuhan (302) KUHP, dengan ancaman hukuman gantung.




 Situs Resmi Poker & Domino99 Online
*  P.E.N.A.S.A.R.A.N *


0 komentar:

Posting Komentar