LigaCapsa ~ Otoritas Malaysia merilis hasil investigasi terhadap dua wanita yang diduga pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Dua wanita tersebut merupakan warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong, dan warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah.
Keduanya membunuh Jong-nam dengan cara menyemprotkan cairan ke wajah Jong-nam saat pria itu tengah berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur Senin lalu (13/2). Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar, menyatakan kedua wanita tersebut tahu bahwa cairan yang disemprotkan itu beracun. Kedua tersangka bahkan diperintahkan untuk mencuci tangan setelah melakukan serangan.
"Kami menyingkirkan dugaan bahwa kedua perempuan itu melakukan serangan karena tuntutan sebuah acara televisi jebakan. Keduanya tahu bahwa cairan itu beracun dan mereka sudah diperintahkan untuk mencuci tangan usai serangan dilakukan," kaya Abu Bakar, seperti dilansir dari laman The Star, Rabu (22/2). Kedua wanita tersebut hingga saat ini sudah ditahan selama tujuh hari. Namun, proses penahanan akan diperpanjang mengingat belum semua informasi tentang keterlibatan dua wanita tersebut didapat.
"Kami akan memperpanjang masa penahanan selama tujuh hari lagi," tutupnya.
Keduanya membunuh Jong-nam dengan cara menyemprotkan cairan ke wajah Jong-nam saat pria itu tengah berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur Senin lalu (13/2). Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar, menyatakan kedua wanita tersebut tahu bahwa cairan yang disemprotkan itu beracun. Kedua tersangka bahkan diperintahkan untuk mencuci tangan setelah melakukan serangan.
"Kami menyingkirkan dugaan bahwa kedua perempuan itu melakukan serangan karena tuntutan sebuah acara televisi jebakan. Keduanya tahu bahwa cairan itu beracun dan mereka sudah diperintahkan untuk mencuci tangan usai serangan dilakukan," kaya Abu Bakar, seperti dilansir dari laman The Star, Rabu (22/2). Kedua wanita tersebut hingga saat ini sudah ditahan selama tujuh hari. Namun, proses penahanan akan diperpanjang mengingat belum semua informasi tentang keterlibatan dua wanita tersebut didapat.
"Kami akan memperpanjang masa penahanan selama tujuh hari lagi," tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar