
"Pengacara Siti Aisyah sudah tiga kali bertemu dengan yang bersangkutan untuk memberi akses kekonsuleran. Bahkan, persiapan pembelaan di sidang juga sudah rampung, termasuk berbagai fakta sudah dihimpun oleh pengacara," kata Tata saat menggelar jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (15/3). Selain memberi bantuan hukum, Tata menuturkan status Siti Aisyah di mata negara tetap belum dinyatakan sepenuhnya bersalah. Kendati segala bukti, terutama melalui kamera pengawas (CCTV), menunjukkan bahwa Siti melakukan serangan kepada korban.
"Tentunya kami tetap memegang prinsip innocent until proven guilty. Karena itu segala upaya terus dilakukan pemerintah untuk bisa membebaskan Siti dari dakwaan hukuman mati," ungkap Tata. Akhir pekan ini, Menlu Retno juga melakukan kunjungan ke Malaysia. Namun Kuala Lumpur bukan kota yang akan dituju oleh Menlu Retno.
"Tujuannya ke Penang dan Johor Baru. Tidak ada rencana ke Kuala Lumpur dan tidak akan ada pembahasan soal Siti Aisyah pada pertemuan itu. Namun, kunjungan ini tetap fokus pada upaya penguatan perlindungan WNI di dua tempat tersebut, khususnya bagi mereka yang datang untuk bekerja," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar