Seputar LigaCapsa ~ Sikap pedangdut Ayu Ting Ting belum juga mengizinkan anaknya, Bilqis Khumaira bertemu dengan ayah, Enji menyulut keprihatinan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Untuk kasus mereka berdua khususnya Ayu Ting Ting dan Enji, kita sangat prihatin karena dari pihak Ayu Ting Ting dan keluarga besarnya sampai hari ini belum memberikan respons yang positif," kata Erlinda selaku Kepala Divisi Sosialisasi KPAI, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Jika nantinya dari pihak Ayu belum juga mengizinkan sang anak bertemu, maka Ayu akan terancam pidana. Hingga hari ini, pihak KPAI juga belum bisa menghubungi pihak keluarga Ayu Ting Ting. Keluarga besar Ayu dianggap tidak koorperatif dalam menanggapi aduan Enji, yang berupaya bertemu dengan anaknya. Sebagai upaya terakhir, KPAI akan mendorong pihak Enji untuk melakukan tes DNA. Tes DNA tersebut demi membuktikan pernyataan keluarga besar Ayu, bahwa Enji bukan ayah biologis Bilqis.
"Karena yang dikatakan keluarga besar Ayu adalah Enji bukan ayah dari anaknya. Sebenarnya kami ingin mengklarifikasi langsung ke Ayu Ting Ting apakah itu benar diucapkan oleh keluarga besarnya atau hanya rumor. Ini harus dijelaskan," papar dia. Jikalau nantinya pihak Ayu Ting Ting tak merespon positif aduan Enji yang ternyata ayah kandung Bilqis, maka Ayu Ting Ting akan terancam pidana.
0 komentar:
Posting Komentar