Seputar LigaCapsa ~ Sayidi (34), warga Desa Bungtor, Kecamatan Susukan, Kota Cirebon, Jawa Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian Lampung Utara. Pria yang bekerja sebagai juru servis kursi keliling ini menjadi tersangka pencabulan. Korbannya sebut saja Bunga, bocah perempuan berusia 8 tahun. Kapolsek Abung Timur Ajun Komisaris Mulyadi mengungkapkan, penangkapan terhadap Sayidi berdasarkan laporan orangtua korban, dengan bukti laporan bernomor LP/B/47/IV/2017/Polda Lampung/Res LU/Sek ABTIM, tertanggal 25 April 2017.
"Anggota telah mengamankan Sayidi. Dia menjadi tersangka perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di Abung Surakarta," ujar Mulyadi melalui ponsel, Selasa (25/4). Mulyadi membeberkan, peristiwa nahas yang menimpa Bunga terjadi pada Sabtu (22/4) akhir pekan lalu. Awalnya, papar Mulyadi, Sayidi menumpang menginap di rumah korban dengan alasan kemalaman.
"Ketika Sayidi selesai mandi, dia melihat Bunga yang sedang mandi. Dia kemudian mendekati Bunga," kata Mulyadi. Setelah mendekati Bunga, sambung Mulyadi, Sayidi lalu mencabuli bocah 8 tahun itu dengan tangannya. Tak berhenti sampai di situ, Sayidi kembali menginap di rumah korban pada hari berikutnya, Minggu (23/4), juga dengan alasan kemalaman.
"Barulah pada Senin kemarin (24/4) dia pergi ke Jepara, Lampung Timur," ujar Mulyadi. Terkuaknya peristiwa nahas itu setelah orangtua Bunga merasa curiga dengan perilaku putrinya yang menangis terus. Pada Senin sekitar pukul 17.30 WIB, orangtua Bunga bertanya kepada sang anak.
"Bunga menjelaskan bahwa alat vitalnya terasa sakit," kata Mulyadi. Orangtua Bunga kemudian menanyakan siapa pelaku pencabulan tersebut. Mendapat jawaban dari Bunga bahwa terduga pelakunya adalah Sayidi, keluarga lalu melapor kepada polisi. Untuk menangkap Sayidi, keluarga korban berinisiatif memancing agar Sayidi datang lagi ke rumah.
"Keluarga korban menelepon Sayidi supaya datang ke rumah. Dia bersedia datang ke rumah. Saat dia datang, anggota mengamankannya," ujar Mulyadi.
~ Orangtua korban sempat membawa anak perempuannya ke bidan setempat untuk memastikan apa yang terjadi. Dari bidan, orangtua korban memperoleh keterangan bahwa selaput kemaluan anaknya robek.
"Korban bercerita bahwa hal itu akibat ulah Sayidi. Atas dasar itulah, keluarga korban melaporkan Sayidi kepada polisi," ujar Kapolsek Abung Timur Ajun Komisaris Mulyadi. Sayidi, menurut Mulyadi, mengakui semua perbuatannya terhadap Bunga. "Sayidi mengaku tergiur saat melihat Bunga sedang mandi," katanya. Polsek Abung Timur telah melimpahkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Lampura untuk penyidikan lebih lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar